Pemkab Basel Resmi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun secara rinci guna memberikan gambaran transparan terkait penerimaan, pengeluaran, aset, serta kewajiban pemerintah daerah.
“Proses penyusunan laporan melibatkan seluruh pejabat pengelola keuangan, baik di tingkat SKPKD maupun OPD. Selain itu, penyusunan LKPD juga berada dalam pengendalian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan akurasi dan validitas data,” jelas Riza.
“Laporan keuangan telah melalui pengujian data, termasuk kesesuaian antara aplikasi SIPD dan data manual, serta direviu oleh Inspektorat Daerah. Pemkab Basel berkomitmen dalam menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang baik dengan mengacu pada standar akuntansi pemerintahan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah, terbuka terhadap saran dan rekomendasi dari BPK guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Dan yang terpenting adalah kerja keras dan kekompakan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Ini adalah menjadi wujud komitmen Pemkab Basel dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.Dengan semangat keterbukaan dan sinergi bersama BPK, Pemkab Basel optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang akuntabel dan berintegritas,” tutupnya.
Usai penyerahan LKPD, kegiatan dilanjutkan dengan entry meeting pemeriksaan LKPD unaudited pada Pemkab Basel dan Pemerintah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2025.



