Santunan Rp42 Juta Diserahkan, Debby Vita Dewi Apresiasi Respons Cepat BPJS Ketenagakerjaan

“Saya berharap santunan jaminan kematian yang diberikan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum bapak Aminanto. Santunan Kematian ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan beban keluarga almarhum,” lanjut dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Heliyati Rachmat mengatakan, santunan kematian yang diberikan tersebut, sebelumnya yang bersangkutan sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah mendorong seluruh kepada desa dan perangkat desa untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Ia mengungkapkan, santunan kematian ini diberikan kepada yang bersangkutan merupakan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal,” pungkasnya.



