Paripurna DPRD Basel Bahas LKPJ 2025, Soroti Penataan Aset Daerah Lebih Transparan

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendataan aset daerah secara menyeluruh agar pemanfaatannya dapat lebih maksimal dan terarah.
“Data aset harus rapi dan jelas, sehingga kita tahu apa saja yang menjadi milik daerah dan bisa dimanfaatkan dengan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi menyampaikan bahwa paripurna tersebut juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program selama tahun 2025.
Ia menjelaskan, LKPJ yang disampaikan mencakup berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun penuh.
“Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Debby.
Debby menambahkan, perubahan Perda tentang pengelolaan aset daerah dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, khususnya dari Kementerian Dalam Negeri.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapannya, ke depan pengelolaan aset daerah bisa semakin baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya. (CC).



