
Sebelum sidang isbat, Kemenag terlebih dahulu menggelar seminar posisi hilal yang dimulai pukul 16.30 WIB dan terbuka untuk umum.
Dalam seminar tersebut, dipaparkan data astronomis terkait posisi hilal sebagai dasar awal penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah.
Selanjutnya, sidang isbat utama digelar secara tertutup setelah waktu Maghrib sekitar pukul 18.45 WIB.
Dalam sidang tersebut, peserta membahas hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah serta mencocokkannya dengan data hisab yang telah dihitung sebelumnya.
Kementerian Agama mencatat sedikitnya 117 titik pemantauan hilal tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idulfitri secara serentak sesuai keputusan pemerintah.



