Polda Bangka Belitung PTDH 6 Anggota, Kapolda Tegaskan Komitmen Jaga Marwah dan Disiplin Polri

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Polda Bangka Belitung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap enam anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik kepolisian, di halaman Mapolda Babel, Selasa (24/2/2026).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, para Pejabat Utama (PJU), seluruh personel Polri, serta ASN Polda Babel.
Dalam pelaksanaannya, keenam anggota yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara. Meski demikian, kegiatan tetap dilangsungkan secara in absentia dengan menghadirkan foto masing-masing anggota yang kemudian diberi tanda silang sebagai simbol PTDH.
Dalam amanatnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menyampaikan bahwa keputusan PTDH tersebut diambil dengan berat hati. Namun, langkah itu harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap pelanggaran serius yang telah mencederai nama baik Polri.
“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH dengan terpaksa dan penuh kekecewaan. Enam anggota ini telah melanggar sumpah dan mencoreng nama institusi Polri,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan upacara PTDH merupakan wujud komitmen tegas Polda Babel dalam menegakkan disiplin internal serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.



