TERBONGKAR!! Bareskrim Polri Amankan Kapal Pengantar 7,5 Ton Timah Ilegal dari Pantai Kubu Basel ke Malaysia, 18 Kali Lolos

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Penyidik Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sita satu unit Kapal di pesisir pantai kubu, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (19/2/2026).
Kapal yang disita ini dikatakan Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni bahwa merupakan salah satu dari barang bukti dalam pengembangan kasus 11 Anak Buah Kapal (ABK), asal Kepulauan Riau yang menjadi tersangka penyelundupan pasir timah ilegal sebanyak 7,5 ton ke negara Malaysia.
“Dari hasil pengembangan, kami datang ke Basel di posisi Pantai Kubu ini ditemukan satu perahu sebagai alat angkut yang digunakan untuk membawa pasir timah dari Basel ke Malaysia. Kerjanya kapal ini adalah sebagai alat angkut dari arah darat ke laut menuju ketengah, untuk menuju kapal lebih besar yang juga telah disiapkan tersangka,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dari penyidik akan melakukan pengembangan lebih dalam dari mana tersangka melakukan penambangan ilegal tersebut. Namun pihaknya kini baru proses penyelidikan terkait dengan alat angkutnya saja.
“Maka dari itu, kami Tim Bareskrim Polri bekerjasama dengan Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Babel, dan Menteri dalam negeri untuk mengungkap kasus ini dan mencari pelaku lainnya di Babel,” sebut Brigjen Pol Irhamni.



