Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
BeritaHukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Geledah Rumah Bos Aho Hasil Pengembangan Kasus 7,5 Ton Timah Ilegal Selundupkan dari 11 Tersangka ke Malaysia 

BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Penyidik Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pengembangan kasus 11 Anak Buah Kapal (ABK), asal Kepulauan Riau yang menjadi tersangka kasus penyelundupan pasir timah 7,5 ton ke Malaysia, ke wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedatangan Tim Penyidik Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Babel, yang dipimpin langsung Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, kerumah salah satu bos timah yang kerap di sapa Aho beralamat rumah di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Kecamatan Toboali Basel, pada Kamis (19/2/2026) siang, sempat membuat publik dan juga sejumlah warga heboh.

Apalagi lagi pengeledahan di rumah bos Aho tersebut masih dalam pasca penetapan 10 tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel pada Rabu 18 Februari 2025 malam, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan mitra usaha di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Basel tahun 2015 hingga 2022.

Tentunya hal inilah yang membuat warga berdatangan melihat dari kejauhan untuk melihat apa yang sedang terjadi di lokasi. Selain itu, tampak banyak mobil minibus mewah di depan rumah bos Aho, saat suasana mencekam walaupun masih dalam perayaan imlek tahun 2026, dengan Ornamen Imlek berwarna merah masih tergantung di langit-langit rumahnya.

Baca juga  Teror Terencana di Toboali!! Aktivis Rosidi Jadi Korban Penyiraman Air Keras oleh Dua Orang Tidak Dikenal Saat di Dalam Mobil

Diketahui, Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Babel sudah tiba dirumah diduga juga salah satu bos timah ini kurang lebih pukul 10.00 WIB, sampai pukul 15.00 belum juga membubarkan diri dari rumah tersebut.

“Kalau dak salah dari jam 10.00 WIB bang, cuma dak tau pasti kedatangan mereka ini dalam rangka apa,” ungkap salah warga yang tidak mau disebut namanya saat berada depan rumah bos Aho.

Saat di wawancarai awak media, Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni mengatakan bahwa penggeledahan di wilayah Basel termasuk rumah bos Aho ini merupakan pengembangan kasus 11 ABK asal Kepulauan Riau yang menjadi tersangka kasus penyelundupan pasir timah 7,5 ton ke Malaysia.

“Pengeledahan ini untuk menyusuri jejak jejak komunikasi dari para tersangka yang telah ditahan sebelumnya untuk melakukan pengembangan asal timah atau siapa yang melakukan penambangan. Tetapi belum tentu yang kita geledah ini pelaku utamanya, karena pelaku utamanya sudah kita tahan dan ada beberapa pelaku lainnya yang saat ini masih kita kejar,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

error: Content is protected !!