Bareskrim Polri dan Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Babel Datangi Kediaman Bos Timah Aho Ditengah Skandal IUP PT Timah Tbk 4.16 Triliun
BANGKASELATAN, BABELINES.COM – Publik Bangka Selatan (Basel) kembali digemparkan dengan kedatangan sejumlah personel Bareskrim Polri bersama Subdit Tipidter Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, ke rumah seorang bos ternama di Kecamatan Toboali yang akrab disapa Bos Aho, Kamis (19/2/2026).
Kedatangan aparat penegak hukum (APH) ini terjadi hanya sehari setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola penambangan mitra usaha di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022, dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp4.163.218.993.766,98.
Pantauan di lapangan, aparat tiba sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman Bos Aho yang beralamat di Jalan Mawar, Puput, Desa Gadung, Toboali. Hingga pukul 15.00 WIB, tim gabungan tersebut masih berada di dalam rumah dan belum meninggalkan lokasi.
Menurut keterangan dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku melihat aparat sudah berada di lokasi sejak pagi, kurang lebih pukul 10.00 WIB sudah berada di kediaman Bos Aho.
“Kalau dak salah dari jam 10.00 WIB bang, cuma dak tau pasti kedatangan mereka ini dalam rangka apa,” ungkapnya.
Terpantau juga ada dua unit kendaraan minibus tampak keluar-masuk area sekitar rumah. Aktivitas aparat yang berlangsung selama kurang lebih lima jam itu langsung menyita perhatian warga sekitar.



