Peringati Hakordia 2025, Kejari Basel Bagikan Kaos dan Stiker Anti Korupsi
Ajak Warga Jadi Pengawas Negara

“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami bahwa budaya korupsi harus dijauhi,” ungkap Primayuda.
Tidak hanya itu, Primayuda juga sempat menyinggung perkembangan penanganan perkara korupsi yang telah disampaikan Kajari Basel Sabrul Iman pada 9 Desember 2025 kemarin, bahwa saat ini, terdapat sembilan perkara yang telah ditangani, sembilan kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan, serta sejumlah penyelidikan lain yang sedang berjalan.
“Perkembangan tersebut menunjukkan komitmen Kejari Basel dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Basel, dan penegakan hukum dan edukasi publik harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat turut serta dalam mengawasi penyelenggara negara. Dan juga ikut berpartisipasi publik sangat penting dalam mencegah dan mengungkap praktik korupsi.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi korupsi. Laporan dapat disampaikan 24 jam, baik pada jam kerja, melalui WhatsApp, maupun melalui media sosial resmi Kejari Basel,” sebut Primayuda.
Primayuda berharap melalui kampanye Harkodia 2025 ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi semakin meningkat.
“Kejari Basel berkomitmen terus melibatkan masyarakat dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (AC)



