Pemerintah Daerah Desak Pemilik Usaha Franchise Makan Minum Cepat Lengkapi Izin Berusaha di Bangka Selatan

BANGKA SELATAN, BABELINES.COM – Bisnis usaha Franchise (Waralaba) makanan maupun minuman di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), kini sudah menjamur. Kehadiran Bisnis usaha Franchise makanan maupun minuman ini tentunya membantu menambah lowongan pekerjaan yang salah satunya membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran di daerah Basel.
“Namun, kendati demikian bisnis Franchise yang sudah menjamur di Toboali ini kurang kesadaran bagi pemilik usaha membuat perizinan masih lemah. Namun, dilihat dari Online Single Submission (OSS) masih banyak yang belum mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel, Caroline Sefriani, pada Kamis (27/11/2025) siang.
Caroline mengungkapkan juga bahwa saat ini banyak mitra franchise yang belum memahami Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan izin dasar yang harus dimiliki sebelum menjalankan usaha. NIB bukan hanya formalitas, akan tetapi membawa beberapa manfaat seperti, Legalitas usaha di mata pemerintah yang merupakan syarat membuka gerai atau outlet baru.
“Hal ini sebenarnya memudahkan akses pembiayaan bank, peluang mengikuti program bantuan UMKM dari pemerintah dan memastikan kemitraan franchise berjalan sesuai ketentuan hukum. Setelah adanya NIB maka mitra Franchise selanjutnya bisa mengurus Sertifikasi Laik Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. NIB kini menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga usaha franchise berskala nasional,” ungkapnya.



