Mantapkan Arah Pembangunan Daerah, DPRD–Pemkab Bangka Selatan Sepakati Propemperda dan APBD 2026

“Sejumlah indikator makro pembangunan menjadi dasar penyusunan APBD 2026, antara lain laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,95%–5,10%, angka kemiskinan 2,76%, tingkat pengangguran 4,28%, inflasi 2,85%, serta Indeks Modal Manusia (IMM) sebesar 0,51%,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, persetujuan bersama terkait Raperda APBD 2026 memungkinkan pemerintah daerah segera menjalankan program prioritas, termasuk peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi belanja, dan penguatan daya saing pembangunan,” jelasnya.
“Setelah disetujui dalam paripurna ini, rancangan peraturan daerah akan segera disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi lebih lanjut guna memastikan pelaksanaannya akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Riza.
Riza turut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas komitmen dan sinergi dalam pengambilan keputusan penting tersebut.
“Saya berharap kerja sama yang baik dapat terus terjaga dalam proses pembangunan daerah. Dengan disahkannya Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AC).



