Bangka SelatanBerita

BNNK Basel Bersama Lurah Tanjung Ketapang Bentuk Forum Pemulihan Sukadamai untuk Perangi Peredaran Narkoba

TOBOALI, BABELINES.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan (Basel) resmi membentuk Forum Pemulihan Kampung Sukadamai sebagai langkah strategis dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Pembentukan forum dilakukan dalam rapat bersama di Kantor Lurah Tanjung Ketapang Toboali, pada Kamis 13 November 2025 itu, dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri dari perwakilan PT Timah Tbk, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan Karang Taruna, ketua RT dan RW, pelaku usaha lokal, serta jajaran pemerintah kelurahan dan kecamatan. Lurah Tanjung Ketapang Sunarno serta Kepala BNNK Basel Hendra Amoer turut hadir memimpin jalannya rapat.

Forum Pemulihan Kampung Sukadamai dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam memulihkan Sukadamai dari status rawan narkoba. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, religius, dan produktif.

Kepala BNNK Basel Hendra Amoer dalam paparannya menjelaskan bahwa konsep pemulihan kawasan akan mengedepankan pendekatan sosial dan partisipatif. Dalam hal ini juga masyarakat menjadi faktor utama dalam mengembalikan Sukadamai menjadi kampung bersih narkoba.

Baca juga  Pemkab Bangka Selatan Bagikan Puluhan Penghargaan kepada Guru dan ASN Momen HUT PGRI, KORPRI, dan HGN 2025

“Penegakan hukum tidak akan efektif tanpa dukungan penuh masyarakat. Karena itu, forum ini menjadi ruang bersama untuk membangun kesadaran, solidaritas, serta kemandirian warga. Dalam rapat, peserta membahas beberapa fokus program, di antaranya pembangunan sistem pemulihan sosial, peningkatan kesadaran hukum, pemberdayaan ekonomi melalui UMKM, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh peserta rapat telah sepakat membentuk struktur kepengurusan forum yang nantinya akan disahkan melalui keputusan Basel.

“Keputusan itu akan menjadi dasar legalitas forum dalam menjalankan program pemulihan. Forum tersebut nantinya akan memiliki dua posko utama. Posko sekretariat berada di Kantor Lurah Tanjung Ketapang, sementara posko operasional ditempatkan di rumah tokoh masyarakat setempat, H. Ismed Bahar,” ungkap Hendra.

1 2Laman berikutnya

Related Articles