Bangka SelatanBeritaHukum dan Kriminal

Heboh!!! Siswa SMP di Bangka Selatan Cabuli Teman Satu Sekolah Sesama Jenis Didalam WC saat Jam Istirahat

“Kejadian kasus tindak pidana pencabulan ini terjadi saat masih dalam jam sekolah yakni istirahat sekolah. Untuk kronologi kejadian berawal pada saat terduga pelaku memaksa korban untuk masuk ke dalam WC umum sekolah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ketika itu korban menolak ajakan pelaku. Lalu, terduga pelaku langsung memukul perut korban sebanyak 3 kali sebelum menarik maksa masuk dan mengunci pintu WC hingga aksi pencabulan terjadi.

“Atas kejadian itu, keluarga korban melapor ke Polsek Airgegas pada Kamis 30 Oktober lalu. Kasus kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Basel. Setelah kita lakukan pemangilan dan pemeriksaan, pelaku WR mengakui perbuatannya dan kita tetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkap Kurniawan.

Baca juga  Wabup Debby Vita Dewi Tinjau CAT Profil ASN, Pemkab Basel Siapkan Pemimpin Masa Depan yang Berintegritas

Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban seperti 1 helai baju muslim lengan panjang berwarna hijau, ‎1 helai celana panjang berwarna hitam dan ‎1 helai celana dalam berwarna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku WR dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkasnya. (AC).

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *