Tim Gabungan BNN Bangka Belitung Grebek Sarang Narkoba Sukadamai Toboali, 11 Orang Diciduk dan 19,3 Gram Sabu Disita

“Delapan di antara para terduga diketahui positif menggunakan sabu-sabu, sementara tiga lainnya positif mengonsumsi narkotika jenis ekstasi. Saat ini seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Basel,” katanya.
Ia menjelaskan, selain mengamankan para terduga, petugas juga menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 19,3 gram. Namun, jumlah rinci dan peran masing-masing pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Yang diamankan ini mencakup pengguna, pengedar hingga yang berperan sebagai bandar. Semua masih kami dalami. Dalam operasi kalai ini melibatkan BNNP Babel, Direktorat Narkoba Polda Babel, Direktorat Polairud Polda Babel, Polres Basel, serta BNNK Basel. Seluruh kegiatan dilakukan secara senyap untuk menghindari kebocoran informasi di lapangan,” jelas Eko Kristianto.
Eko Kristianto mengungkapkan juga bahwa penggerebekan di Sukadamai menjadi bagian dari langkah tegas BNN dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona merah tingkat pertama di Babel berdasarkan hasil survei Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Operasi ini bukan yang terakhir. Kami akan terus melakukan langkah-langkah berkelanjutan untuk membersihkan Sukadamai dari jaringan narkoba dan memulihkan citra kampung ini,” pungkasnya. (AC).



