Konflik Lahan di Desa Pergam Diduga Sarat Kepentingan, Banyak Pembeli tapi Hanya Iskandar yang Diserang, Ada Apa?

Selain itu, seorang warga lainnya mengirimkan rekaman video berdurasi 54 detik yang memperlihatkan kawasan rawa Rimbak Ninek sudah berubah menjadi daratan dengan jalan tanah dan tanaman sawit di sekitarnya.
Warga yang mengirimkan video itu menyebut lahan di kawasan tersebut diduga digarap oleh seseorang berinisial A, dan aktivitas itu sudah berlangsung lebih dari satu tahun.
Sementara itu, hasil penyisiran lapangan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum dari pihak yang diserang kelompok Sandi Cs menemukan sejumlah kejanggalan saat proses verifikasi daerah resapan air bersama Tim PKS Bangka Selatan pada Selasa 4 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya pembukaan lahan di kawasan Aik Kelaban yang berjarak sekitar dua kilometer dari area persawahan dan berfungsi sebagai penyangga air. Aktivitas di kawasan itu diduga dilakukan untuk pembukaan kebun sawit.
Ironisnya, kelompok yang juga vokal menuding pihak lain sebagai perusak lingkungan resapan, justru diduga memiliki kebun sawit di sekitar embung pengairan sawah, yang merupakan area vital sumber air persawahan masyarakat di desa pergam itu sendiri.
Sejumlah warga mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap semua pihak yang membuka lahan secara ilegal tanpa tebang pilih.
“Jangan cuma ribut soal Aik Kemis, di sekitar embung juga ada sawit yang tumbuh subur, harus masuk jiga sebagai kawasan karena masih dalam radius resapan air untuk persawahan, ini harus berlaku adil jangan hanya menyudutkan satu pihak saja,” kata warga yang juga enggan disebut namanya, Jum’at (7/11/2025).
Beberapa warga ini berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan segera menetapkan seluruh kawasan rawa di Desa Pergam, termasuk di sekitar embung, sebagai daerah resapan air yang dilindungi agar konflik serupa tidak terus berlarut.
Sampai berita ini diterbitkan media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk keberimbangan berita. (AC).



